Sabtu 11 Feb 2017 22:00 WIB

Polisi Rokan Hulu Temukan Narkoba dalam Bus Sekolah

Bus sekolah (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bus sekolah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran kepolisian Rokan Hulu, Provinsi Riau menemukan narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam bus sekolah di Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu. Narkoba tersebut disimpan dalam bungkus rokok. "Sopir dengan inisial RH (33) meletakkannya di sana," kata Kepala Budang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.

Polisi menemukan barang bukti berupa tujuh buah paket, dua bungkus paket sabu seharga Rp 400 ribu, dua bungkus paket sabu seharga Rp 200 ribu, dan satu bungkus kotak rokok. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital warna hitam yang dibalut sarung warna hitam, satu unit bong yang sudah terakit, satu buah mancis, satu bungkus besar plastik bening yang belum digunakan, dan satu buah plastik hitam.

Kepala Polisi Sektot Kepenuhan AKP H Fatman mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku narkotika jenis sabu-sabu yang di perusahaan desa itu pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

Atas informasi tersebut Kapolsek Kepenuhan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Blok, samping SD Tiga Hati PT tersebut. Saat pemeriksaan terhadap pelaku, polisi menemukan narkoba disimpan di bus sekolah. "Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek kepenuhan untuk penyidikan lebih lanjut asal-usul sabu-sabu," ujar Guntur.

Polda Riau mencatat kasus narkoba di provinsi setempat cukup signifikan. Dalam satu pekan terdapat 30 kasus lebih. "Ini menandakan semakin banyak pengguna dan semakin banyak pengecernya. Kami akan ungkap bandarnya," ungkap Guntur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement