Kamis 09 Feb 2017 15:00 WIB

Mahfud MD: SBY Punya Hak Berkomentar Atas Kondisi Negara

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Mahfud MD
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan tanggapan terkait cicitan-cicitan yang beberapa kali dilontarkan mantan orang nomor satu di Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di akun Twitternya. Menurut Mahfud, ada positifnya SBY menggunakan Twitter dan kerap mengeluarkan cuitan. Dengan begitu, masyarakat bisa mendengar apa yang dirasakan SBY saat ini.

Namun, kata dia, itu juga memberikan pelajaran bahwa apa yang dulu dilakukan seorang presiden terhadap orang lain, sekarang juga menimpa SBY. "Misalnya dulu dia (SBY) sering membiarkan Ruhut Sitompul memaki-maki orang, dan nampaknya dia menikmati itu sekarang, dia juga dimaki-maki Ruhut, artinya roda selalu berputar. Artinya siapa yang berkuasa dulu, sekarang atau besok roda akan selalu berputar, jadi hati-hati," ujarnya saat di kantor KPK, Jakarta, Kamis (9/2).

"Dalil yang dikemukakan Mpu Gandring, akan berlaku di dalam kehidupan kita. Mpu Gandring ketika ditusuk keris buatannya sendiri oleh Ken Arok, kemudian Ken Arok mati dengan keris itu. Anusapati yang membunuh Ken Arok juga mati dengan keris itu dan sebagainya. Kan itu kehidupan saja," kata dia.

Meski begitu, menurut Mahfud, SBY tetap memiliki hak untuk melontarkan berbagai cicitan yang berkaitan dengan kondisi negara saat ini. Dan ini, pantas-pantas saja dilakukan seorang mantan presiden. Bagi dia, ukuran pantas dan tidak pantas itu sifatnya relatif.

"Seperti saya juga sering bergurau melalui cuitan-cuitan tapi kok tiba-tiba menjadi viral dan besar. Jadi terkena sindir tapi saya enjoy dengan Twitter," ujarnya. Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari Partai Demokrat terkait pernyataan Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement