Kamis 09 Feb 2017 13:38 WIB

Soal Aksi 112, Fadli Zon: Kalau Hanya Berzikir, tidak Ada Masalah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Fadli Zon
Foto: Republika/Wihdan
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan terkait rencana aksi massa yang digelar 11 Februari mendatang. Hal ini karena, menurut dia, aksi tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan pilkada dan bukan di masa tenang.

"Tapi kalau tidak terkait dengan pilkada saya kira itu tidak masalah. Saya kira (aksi 112) kan bukan paslon (pasangan calon) atau misalnya orang itu berzikir, jalan sehat, berkumpul tapi tidak merusak atau terganggu mestinya tidak ada masalah," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Menurut dia, lain halnya jika, aksi dilakukan pada masa tenang dan berkaitan dengan pilkada. Ia sepakat jika aksi tersebut tidak dilakukan, guna mendukung masa tenang menjelang pelaksanaan pilkada 15 Februari mendatang.

"Kalau unjuk rasa itu terkait pilkada tidak boleh, tapi kalau tidak terkait dengan pilkada saya kira itu tidak masalah," ujarnya.

Ia juga berkomentar, terkait tidak dikeluarkannya izin oleh pihak kepolisian terhadap aksi 112. Menurut dia, saat ini bukan lagi rezim bahwa berunjuk rasa memerlukan izin aparat keamanan.

"Jadi saya kira tidak ada lagi bagi masyarakat yang meminta unjuk rasa tidak perlu ada izin, yang ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian," kata dia.

Menurut dia, hal itu juga diatur dalam aturan perundangan. Namun, ia menekankan, yang paling penting aksi tetap mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur menyangkut waktu dan tata tertib.

"Jadi saya kira tidak boleh kita mundur tentang apa yang sudah kita tetapkan dalam UU. Aturan main itu UU," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement