Selasa 21 Feb 2017 18:48 WIB

Fadli Zon Berharap Pemerintah Dengar Aspirasi Massa Aksi 212

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Fadli Zon
Foto: Mas Amil Huda
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi para peserta aksi 212 jilid II. Pemerintah juga harus menindaklanjuti permintaan yang menjadi tuntutan aksi 212 tersebut.

Fadli mengatakan pemerintah harus segera menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta. Sebab Ahok telah menjadi terdakwa dalam kasus penodaan agama.

"Seharusnya pemerintah mendengarkan dan menghormati aspirasi mereka. Sehingga dapat tersalurkan tuntutannya yang telah menuntut berkali-kali," ujar Politikus Partai Gerindra, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (21/2).

Fadli mengatakan akan memperjuangkan aspirasi ribuan para peserta aksi 212 yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini. Dia menyatakan akan kembali berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Termasuk juga menyetujui hak angket Ahok Gate.

Kemudian, Fadli juga menilai sikap pemerintah yang teguh mempertahankan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta merupakan bentuk bias politik. Fadli mengaku khawatir hal ini akan berdampak pada anggapan masyarakat, pemerintah tidak adil dan tidak netral.

"Jelas sudah didakwa dan ada yurisprudensi, harusnya adil dan seadilnya," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 23 perwakilan dari para peserta aksi 212 telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI. Dalam mereka menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan tuntutan terkait beberapa permasalahan. Seperti meminta Ahok segera dicopot dari jabatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement