REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kembali menegaskan bahwa kepolisian melarang aksi 112 dengan melakukan jalan santai dari Monas ke Bundaraan HI. Namun, kata Argo, jika massa hanya ingin melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal tidak akan ada yang melarangnya.
Menurut Argo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU DKI, Panwaslu, TNI, dan Plt Gubernur DKI Jakarta bahwa pada 11-15 Februari tak diizinkan aksi di jalanan. Polisi pun akan melakukan cara persuasif dan mengkomunikasikan pada masyarakat agar tidak menggelar aksi-aksi demo di jalanan.
"Kalau shalat di masjid silahkan, tapi kalau turun ke jalan tidak diizinkan karena mengganggu ketertiban umum," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2).
Argo menuturkan, mengerahkan anggotanya untuk memastikan tak adanya aksi demo di jalanan pada tanggal 11 Februari 2017 mendatang. "Kita akan persiapkan semua. Kita turunkan personel pengamanan," ucapnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan semua jajarannya dan Polda lainnya untuk tidak memberikan izin pada massa yang hendak menggelar aksi berjuluk 'Jalan Pagi Sehat Al Maidah 51' tersebut.
"Kita berharap juga FPI mengimbau masyarakat agar tak turun ke jalan. Jadi kita saling komunikasi dan berharap pilkada dapat berjalan lancar," kata Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.