Rabu 08 Feb 2017 18:33 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Aksi 112 Dipertimbangkan Lagi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.
Foto: Antara
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria menilai, sah-sah saja bagi masyarakat yang ingin menyuarakan aksinya pada 11 Februari mendatang. Sebab, peraturan perundangan-undangan menjamim hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, aksi massa harus sesuai aturan yang berlaku dan tidak melanggar ketertiban umum. "Selama kegiatan itu dilangsungkan dengan tertib, bukan anarkis, dan memberitahukan tertulis kepada pihak kepolisian," ujar Riza saat dihubungi pada Rabu (8/2).

Menurutnya, jika aturan telah dipenuhi tidak ada alasan untuk tidak memperbolehkan aksi unjuk rasa. Apalagi menurutnya, 11 Februari mendatang belum memasuki hari tenang. "Ya kalau mau bentuknya aksi unjuk rasa seusai UU, setiap warga boleh," katanya.

Riza sendiri menyarankan jika penyampaian pendapat dapat dilakukan tanpa pengerahan massa yang banyak. Hal ini untuk menciptakan suasana yang kondusif jelang Pilkada serentak pada 15 Februari mendatang.

Ia mengkhawatir aksi unjuk rasa massa menjelang hari pemungutan suara Pilkada akan diboncengi kepentingan pihak tertentu. Karenanya, ia meminta semua pihak memperhitungkan kembali rencana aksi massa dalam jumlah besar.

"Kita berharap karena ini waktu sudah dekat, sebaiknya dipertimbangkan kembali kegiatan yang dimungkinkan berpotensi untuk menimbulkan atau diboncengi pihak yang tidak baik, yang justru mengganggu, dan merusak kedamaian," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement