Selasa 07 Feb 2017 21:14 WIB

Komisi I: Persoalan Panglima dan Menhan Perlu Diselesaikan Secara Politik

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Hanafi Rais
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Hanafi Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurangan kewenangan yang dipermasalahkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pasca adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara harus segera diselesaikan. Hal ini agar perbedaan tafsir soal kewenangan tersebut tidak berkepanjangan menjadi titik pelemahan pertahanan nasional.

"Kita tidak ingin ini berkepanjangan dan jadi titik lemah pertahanan kita. Sebaiknya ada cara yang lebih soft, tidak diumbar ke publik, dan diselesaikan secara baik-baik," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Hanafi Rais di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).

Menurutnya, untuk penyelesaian masalah tersebut Komisi I DPR mendorong penyelesaian secara politik, yakni dengan duduk bersama antara Panglima TNI dengan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu. Pasalnya, penyebab persoalan berkaitan dengan Permenhan yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah, lalu kemudian Undang-undang.

"Artinya ini diselesaikan dengann cara politik ya, artinya Komisi 1 duduk bersama dengan Panglima dengan Menhan, untuk membenahi ini," ujarnya.

Apalagi, politikus Partai Amanat Nasional itu melanjutkan, persoalan ini baru muncul di era Presiden Joko Widodo. Sehingga ia menyayangkan, persoalan turut menghambat pengadaan alutsista.

"Karena terus terang selama ini tidak pernah ada masalah, baru periode Pak Jokowi ini, kemudian, masalah ini muncul," ujarnya.

Karena itu pula, ke depan persoalan harus dapat diselesaikan sebelum proses penganggaran dilakukan kembali. Karena jika tidak, masalah pengadaan alutsista seperti halnya helikopter Agusta Westland (AW) 101 bisa saja terulang.

Sebelum anggaran selanjutnya uni sudah selesai. Mungkin pertengah tahun ada anggaran baru atau perubahan, sayah kira ini harus selesai.

"Ya itu baru salah satu saja, contoh yang lain saya kira domain eksklusif menhan dan panglima ya. Tapi bahwa problem semacam itu muncul di beberapa tempat. Dan terus terang kita malu kalau terbuka begini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement