Selasa 07 Feb 2017 16:25 WIB

Polda Metro Mengaku Belum Ada Perintah Pendataan Ulama

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya tidak melakukan pendataan ulama seperti yang dilakukan Polda Jawa Timur. Menurut dia, saat ini Polda Metro belum ada perintah untuk melakukan pendataan serupa.

"Kita belum ada (pendataan ulama), tidak ada perintah," ujar Argo saat dihubungi

Republika.co.id, Selasa (9/2).

Argo menuturkan, saat menjadi Kabid Humas Polda Jawa Timur dirinya juga tidak pernah melakukan pendataan terhadap para ulama. Pendataan tersebut hanya dilakukan baru-baru ini saja.

Menurut dia, jika Polda Metro Jaya ingin mengundang para ulama, maka pihaknya hanya menggunakan undangan biasa dan tidak melakukan pendataan secara detail. "Ya kalau undang ulama kita pakai undangan biasa, kita datangi ulama dan lain-lain," kata Argo.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pendataan kiai dan ulama di Jawa Timur. Pendataan tersebut dilakukan atas dasar surat telegram yang ditandangani oleh Karo SDM Polda Jatim, Kombes Wibowo. Surat telegram tersebut tercatat bernomor ST/209/I 2017/RO SDM tertanggal 30 Januari 2017.

Namun, kegiatan tersebut kemudian dikeluhkan oleh sepupu Gus Sholah, Kiai Mohammad Irfan Yusuf yang menyampaikan melalui akun facebook-nya. Dalam akun Facebook-nya tersebut disampaikan bahwa pendataan ulama tersebut membuat dirinya teringat dengan zaman PKI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement