REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai saat ini polisi belum dapat mengungkap kasus kematian Mahasiswi Esa Unggul Tri Ari Yani Puspo Arum alias Arum (22) di Jalan Kebon Jeruk, RT 8, RW 11, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pasalnya, lokasi kejadian sudah rusak, sehingga polisi hanya mendapatkan sedikit bukti untuk menemukan pelaku.
"Masih kita lidik terus nih. Kita nunggu keterangan saksi, semua upaya sudah kita lakukan. Cuma nggak mungkin kami ekspos kan. Sudah kita lakukan hasil lab, cuma kendalanya tak ada CCTV di TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan saat dikonfirmasi, Senin (6/2).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 20 orang lebih saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, kata dia, pihaknya juga kesulitan lantaran rusaknya Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"TKP sudah rusak saat polisi sampai di sana. Nah kalau TKP masih utuh, kami pasti bisa siapa-siapa saja yang patut dicurigai. Kan TKP sudah rusak," ucapnya.
Ia menjelaskan, TKP tersebut rusak karena saat Arum ditemukan tewas di kamar kosnya, pihak keluarga langsung membawa korban, sehingga dalam bahasa kepolisian TKP menjadi rusak.
"Pas ditolong sama temen dan keluarganya itu lho. Korban kan diangkat ke rumah sakit sama keluarganya, otomatis TKP-nya rusak kan. Kalau dalam penyelidikan seperti itu," kata dia.
Kendati demikian, Andi tetap optimis dapat mengungkap kasus perampokan yang berakhir pembunahan tersebut. "Tapi itu akhirnya yang menjadi kendala buat kami. Tapi kami optimis kok mas,. Masih lidik. Mohon doanya saja mas ya," jelas dia.