Senin 06 Feb 2017 16:15 WIB

SBY: Apa Saya tak Memiliki Hak Tinggal di Negeri Sendiri?

Rep: Lintar Satria/ Red: Ilham
Presiden RI keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Presiden RI keenam yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertanya kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnivian tentang haknya tinggal di Indonesia dan hak asasi yang ia miliki. "Saya bertanya kepada Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri, dengan hak asasi yang saya miliki? *SBY*," tulis SBY di akun Twitter yang sudah terverifikasi, Senin (6/2).

SBY mengaku mendengar adanya provokasi dan agitasi terhadap mahasiswa di Kompleks Pramuka Cibubur. "Kemarin yang saya dengar, di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi & agitasi terhadap mahasiswa untuk "Tangkap SBY".  *SBY*."

Hari ini, SBY mengatakan, rumahnya di Kuningan, Jakarta didemo oleh sejumlah orang. "Saudara-saudaraku yang mencintai hukum & keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digrudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*," tulis SBY.

SBY pun menjelaskan, aturan tidak memperbolehkan adanya unjuk rasa di rumah pribadi. "Kecuali negara sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya. *SBY*," tulis SBY.

SBY pun meminta keadilan untuknya. "Saya hanya meminta keadilan. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Allah Swt. *SBY*," katanya.

Sementara, DPP Partai Demokrat menyesalkan aksi unjuk rasa tersebut. "Kami menyesalkan aksi unjuk rasa ke kediaman Presiden RI keenam yang dilindungi undang-undang seperti berlaku pada Presiden-Presiden RI yang lain," kata Juru bicara DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Rachland menegaskan, apabila mahasiswa bermaksud melakukan protes, aksi bisa dilakukan di kantor DPP Partai Demokrat. Segenap pengurus DPP Partai Demokrat, kata dia, terbuka pada dialog dan mengakui unjuk rasa damai adalah hak konstitusional semua pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement