Senin 06 Feb 2017 14:01 WIB

Ini Sikap Umat Islam NTB Terkait Kasus Ahok dan Megawati

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (ketiga kiri).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (ketiga kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama organisasi-organisasi Islam di NTB seperti Nahdlatul Wathan, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya mengeluarkan pernyataan sikap terkait sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap melecehkan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin. Ketua MUI NTB Syaiful Muslim mengatakan, ada lima poin dalam pernyataan sikap yang nantinya akan dikirim kepada MUI Pusat.

"Pertama, Basuki Thajaja Purnama (Ahok) segera ditangkap dan ditahan serta diberhentikan dari jabatannya sebagai gubernur," ujarnya di Kantor MUI NTB, Senin (6/2).

Kedua, pemerintah harus bersikap netral (tidak berpihak) terhadap kasus Basuki Thajaja Purnama. Ketiga, hentikan kriminalisasi terhadap ulama. Keempat, Megawati harus meminta maaf kepada umat Islam terkait pernyataannya dalam pidato HUT PDIP tanggal 10 Januari 2017, yang menganggap ajaran hari akhir sebagai ramalan.

"Terakhir, tidak meragukan umat Islam akan kesetiaannya terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Dia menyampaikan, keputusan bersama ini diambil agar seluruh elemen umat Islam di NTB bisa lebih terkoordinasi. "Bersikap secara bersama demi terkoordinasi dan agar umat Islam tidak bertindak sendiri-sendiri berdasarkan ilmu," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement