Senin 06 Feb 2017 11:36 WIB

Dahlan tidak Hadiri Pemeriksaan Kasus Mobil Listrik

Rep: Binti Sholikah/ Red: Muhammad Hafil
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (13/1).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi mobil listrik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (6/2). Dahlan dikabarkan dalam kondisi tidak sehat sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik dari Kejaksaan Agung.

Kondisi Dahlan yang kurang sehat dikabarkan oleh salah satu perwakilan keluarganya, Miratul Mukminin. Pria yang akrab disapa Gus Amik tersebut menyampaikan surat kepada penyidik dari Kejaksaan Agung. “Beliau [Dahlan Iskan] memang sudah dalam kondisi kurang sehat. Bukan karena ini, beliau sudah beberapa hari demam,” kata Gus Amik kepada wartawan seusai menyampaikan surat tersebut.

Oleh sebab itu, pihak keluarga Dahlan Iskan meminta kepada tim penyidik agar menjadwal ulang agenda pemeriksaan. Di samping itu, ketidakhadiran Dahlan Iskan juga karena sampai hari ini Dahlan belum menunjuk kuasa hukum untuk kasus mobil listrik tersebut. Gus Amik juga menyebutkan jika surat pemanggilan yang diterima berupa faksimile.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Richard Marpaung, mengatakan Dahlan Iskan tidak hadir dalam pemeriksaan karena sakit. “Pada hari ini memang dijadwalkan pemeriksaan Pak Dahlan Iskan sebagai tersangka namun tidak datang. Yang datang dari pihak keluarga yang menyatakan Dahlan Iskan tidak bisa hadir hari ini karena sakit dan minta dijadwal ulang untuk pemeriksaannya,” jelas Richard.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement