Ahad 05 Feb 2017 17:14 WIB

Kondisi Danau Maninjau Alami Eutrofik Berat

Danau Maninjau
Foto: .
Danau Maninjau

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK BUSUNG - Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, Trinda Farhan Satria menyatakan, kondisi pencemaran air Danau Maninjau, eutrofik berat atau dangkal dan kaya akan kandungan makanan, karena fitoplankton atau alga sangat produktif. Saat ini, kondisi air danau keruh, terdapat bermacam-macam organisme, dan oksigen terdapat di daerah profundal

Trinda yang juga ketua penyelamatan Danau Maninjau di Lubuk Basung, mengemukankan, gejalan eutropik akibat adanya materi-materi organik yang masuk dan endapan. Perubahan ini juga dapat dipercepat oleh aktivitas manusia, misalnya dari sisa-sisa pakan ikan dan timbunan limbah rumah tangga yang memperkaya danau dengan buangan sejumlah nitrogen dan fosfor.

Akibatnya terjadi peledakan populasi ganggang atau blooming, sehingga terjadi produksi detritus yang berlebihan yang akhirnya menghabiskan suplai oksigen di danau tersebut mengakibatkan ikan akan mati. "Ini disebabkan pembudidaya ikan terlalu banyak memasukan pakan ikan dan sisa pakan ikan di dasar danau sekitar 50 juta meter kubik. Apabila tidak diatasi secepatnya, maka kondisi air menjadi hypereutrofik atau sangat subur mengakibatkan ikan dan biota lain akan mati," katanya. Selain sisa pakan, kondisi ini juga disebabkan rusaknya kawasan resapan air dan PLTA Maninjau.

Dengan kondisi ini, katanya, mengakibatkan punahnya biota endemis, pencemaran di permukaan dan dasar danau.

"Dari 14 jenis ikan asli danau, hanya enam jenis yang masih ada dan sisa pakan ikan di dasar danau sekitar 50 juta meter kubik," katanya.

Untuk mengatasi ini, Pemkab Agam akan melakukan perbaikan kawasan resapan air, pengaturan pintu air, menghentikan penambahan keramba jaring apung, mengurangi keramba jaring apung. Lalu, membersihkan permukaan danau dari enceng gondok, bekas keramba jaring apung, penyedotan sisa pakan ikan, penguatan regulasi, penyelamatan biota endemis danau.

Selain itu, melakukan normalisasi sungai, penanaman hutan dan lainnya.

Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hilman Nugrogo, mengatakan, KLHK mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar untuk membersihkan Danau Maninjau pada 2017. "Tidak bisa penyelamatan danau hanya KLHK saja, tetapi harus didukung semua pihak," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement