Ahad 05 Feb 2017 07:20 WIB

HTI: Perlakuan Ahok ke KH Ma'ruf Amin Keterlaluan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).
Foto: Antara
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Hizbut Tahrir (HTI) Indonesia, Ismail Yusanto menilai, sikap kasar Ahok terhadap KH Ma'rauf Amin di persidangan lanjutan kasus penistaan agama sebagai sikap keterlaluan. Apalagi, yang diperlakukan tidak semestinya oleh Ahok tersebut adalah seorang ulama terkemuka dan terhormat.

"Ini sungguh sangat keterlaluan, bagaimana seorang Ahok secara langsung di hadapan seorang ulama yang terkemuka dan terhormat itu dia melakukan penghinaan lagi, dengan cara menghardik dengan ucapan-ucapan yang tidak pada tempatnya," kata Ismail saat dihubungi Republika.co,id, Sabtu (4/2).

Ismail menurutkan, sipapun yang hadir dalam persidangan, mestinya bisa dihormati. Apalagi, sekelas KH Ma'ruf Amin yang merupakan seorang ulama, sekaligus Rais Aam PBNU. Artinya, ketika seorang Rais Aam disakiti, puluhan juta warga NU yang ada di belakangnya akan ikut tersakiti.

"Beliau ini adalah Rais Aam PBNU yang banyak orang menyebut warganya itu lebih dari 60 juta, bahkan 90 juta. Artinya 90 juta orang itu ada di belakang beliau," terang Ismail.

Selain Rais Aam PBNU, KH Ma'ruf Amin juga merupakan seorang ketua MUI yang mewadahi puluhan ormas Islam. Artinya, ketika disinggung, akan ada massa dari puluhan ormas Islam tersebut yang juga ikut tersinggung dengan ucapannya Ahok.

Baca juga,  Ahok Ancam Proses Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement