REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Roy Suryo mengatakan partainya bersikukuh telah terjadi penyadapan terhadap Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini berdasarkan fakta persidangan kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di persidangan pihak Ahok mengatakan ada bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf Amin.
Roy meminta pihak Ahok untuk mengungkapkan bukti rekaman yang dimaksud di persidangan tersebut. "Kami menunggu karena yang pertama kali menyampaikan bukti kan pihak tersangka penoda agama Ahok, detail menitnya 10.16 disebutkan, nah itu harus dijelaskan," ujar Roy dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (4/2).
Menurutnya, pihak Ahok harus dapat menjelaskan bukti yang dimaksud tersebut apakah transkrip pembicaraan dari hasil penyadapan. Hal ini jangan sampai, kata dia, pihak Ahok beralasan hanya berdasarkan informasi 'katanya' semata, sementara dalam persidangan tim kuasa Ahok telah menyebut secara rinci detail percakapan.
"(Kalau) ternyata nggak ada bukti, buktinya berdasarkan katanya publik bisa menilai sidang yang disiarkan audionya beredar di bawah sumpah ternyata itu hanya katanya atau bohong, itu orang bisa menilai," ujar Roy.
• Sujiwo Tejo: Ahok, 'Wassalam'
Ia juga mengatakan, penyadapan sebagaimana diungkapkan SBY juga berdasarkan informasi yang valid, bukan hanya karena merasa semata. "Pak SBY itu orang yang terukur terstruktur, beliau tidak pernah menyampaikan tanpa data. Berarti info (penyadapan) yang masuk ke beliau A1. Info yang masuk ke SBY tidak pernah salah," ujar Roy.
Sementara, pihak kuasa hukum Ahok yang diwakili Tommy Sihotang membantah jika bukti yang dimaksud tersebut merupakan penyadapan. Tommy justru mempertanyakan, penyadapan justru keluar pertama kali dari pihak SBY. Menurut dia, kuasa hukum Ahok tak pernah menyebut SBY disadap saat berkomunikasi dengan Ma'ruf Amin.
"Kemarin itu ada bukti, bukan soal penyadapan. Yang ngomong sadap itu kan Pak SBY, bukan keluar dari tim," ujarnya.