REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq yang statusnya menjadi tersangka penistaan lambang negara akan dilakukan Selasa pekan depan (7/2). Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan mengimbau Habib Rizieq tak mengerahkan massanya saat menjalani pemeriksaan.
"Saya imbau dari pihak saudara Rizieq ketika dipanggil sebagai warga negara yang baik datang saja. Ini adalah negara Indonesia negara hukum. Tidak perlu membawa massa," ujar dia kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Sabtu (4/2).
Dengan mobilisasi massa, kata Anton, akan menganggu ketertiban umum. Ia menyampaikan sejumlah elemen warga Jabar sudah menyampaikan sikapnya.
Jika FPI mengerahkan massa, elemen masyarakat Sunda pun akan membawa massa juga. "Kalau mereka (FPI) membawa massa, elemen masyarakat Sunda merasa disatroni. Mereka juga kemungkinan mengerahkan massa. Kalau massa dengan massa akan ganggu ketertiban. Saya imbau tidak membawa massa. Kepada semuanya jangan membawa massa. Dalam kondisi terburuk kami siap lakukan pengamanan," kata dia.