Sabtu 04 Feb 2017 06:30 WIB

Orangutan yang Diserang Petani Dilepasliarkan

Rep: Issha Harruma/ Red: Yudha Manggala P Putra
Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Orangutan Sumatra (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satu individu orangutan Sumatra (Pongo Abelii) dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Wilayah VI Besitang, Langkat, Sumut. Orangutan ini dikembalikan ke habitat alaminya setelah menjalani perawatan selama empat bulan di pusat karantina orangutan milik Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) di Batu Mbelin, Deli Serdang.

Orangutan berusia 35 tahun tersebut bernama Kuta. Dia dievakuasi dari dusun Kinangkong, Langkat, pada 6 September 2016, setelah mengalami serangan dari petani yang mengusirnya dari kebun mereka.

Pelepasliaran orangutan berjenis kelamin jantan ini dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut dan Balai Besar TNGL (BBTNGL) bersama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) dan Yayasan Ekosistem Lestari-SOCP (YEL-SOCP). Kuta dilepasliarkan ke lingkungan aslinya, Kamis (2/2) kemarin.

Direktur YOSL-OIC Panut Hadiswoyo mengatakan, saat ditemukan, Kuta dalam keadaan dehidarasi dan malnutrisi. "Selain itu, terdapat luka di bagian anus serta ditemukan peluru dan beberapa luka di tubuhnya," kata Panut, Jumat (3/2).

Menurut Panut, banyak orangutan Sumatra yang terisolir dari TNGL akibat pembukaan hutan dan perambahan. Hal ini pun kemudian secara langsung menimbulkan konflik antara manusia dan orangutan.

Akibat dari perambahan itu, orangutan terpaksa makan hasil pertanian dan perkebunan warga untuk bertahan hidup. Inilah yang kemudian membuat orangutan dianggap sebagai hama oleh warga.

"Orangutan mengalami serangan dari petani ketika diusir dari kebun mereka. Yang disayangkan, biasanya orangutan menjadi korban dari konflik, seperti orangutan yang dievakuasi dari dusun Kinangkong dengan beberapa luka di tubuhnya ini," ujar Panut.

Sementara itu, Kepala BBTNGL Misran mengatakan, pihaknya akan terus memantau populasi orangutan di kawasan TNGL Wilayah VI Besitang. Tim patroli BBTNGL bekerja sama dengan berbagai pihak, lanjutnya, akan terus mengawasi perkembangan populasi orangutan dan satwa kunci lain di habitat alami mereka tersebut.

"Diharapkan kepada masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi melindungi orangutan dengan cara tidak memburu dan melukai orangutan dan satwa liar lainnya," ujar dia.

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi mengatakan, pengembalian Kuta ini merupakan aksi nyata dalam menyelamatkan orangutan. BKSDA Sumut dan BBTNGL, lanjutnya, sangat mendukung pengembalian orangutan jantan ini.

"Ini aksi nyata terhadap keberlangsungan populasi orangutan Sumatera yang merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Sumatra," kata Hotmauli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement