Rabu 27 Jul 2016 21:59 WIB

Empat Orangutan yang Hendak Dijual Diamankan di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo melihat kondisi Orang utan Sumatra (Pongo abelii) yang dipelihara warga ketika akan dilakukan penyitaan bersama pihak BBKSDA Sumut di Kabanjahe, Karo, S
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo melihat kondisi Orang utan Sumatra (Pongo abelii) yang dipelihara warga ketika akan dilakukan penyitaan bersama pihak BBKSDA Sumut di Kabanjahe, Karo, S

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Praktik jual beli lima orangutan Sumatra (Pongo abelii) digagalkan polisi bersama sejumlah organisasi. Empat di antaranya diamankan di Medan dan satu di Jakarta.

Koordinator Anti Wildlife Crime Center for Orangutan Protection (COP) Daniek Hendarto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari diringkusnya satu pelaku bersama satu orangutan di Kampung Rambutan, Jakarta pada 24 Juli lalu oleh tim Mabes Polri.

Bersama sejumlah organisasi, tim Bareskrim Mabes Polri kemudian melakukan pengembangan di tempat asal orangutan tersebut di Aceh Selatan. 

"Dari Aceh Selatan terpantau ada yang dibawa ke Medan. Kemudian seorang pelaku yang akan memperjualbelikan orangutan ditangkap di dekat Masjid Raya Al Mahsun Medan berikut empat orangutan kemarin siang," kata Daniek di Mapolda Sumut, Rabu (27/7).

Daniek menjelaskan, pelaku membawa empat orangutan dengan menggunakan mobil Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi BL 694 JW. Diduga, pelaku akan membawa orangutan tersebut ke Jakarta. Di Pulau Jawa, harga jual satwa dilindungi itu cukup mahal.

Menurut Daniek, tiga orangutan yang diamankan itu diperkirakan berusia setahun. Sementara, satu lagi berusia 2,5 tahun.

"Yang usia 2,5 tahun dimasukkan ke karung goni dan tiga orangutan berusia setahun di dalam kandang kecil yang ditutup kain," ujar dia.

Ketua Jakarta Animal Aid Network Ben Vika mengatakan, orangutan tersebut diperdagangkan melalui media online. Saat diamankan, keempat orangutan itu dalam kondisi stres berat.

"Saat ditangkap yang satu dikarungin. Ada tali di leher. Yang tiga dikandangin tapi ditutup. Gimana enggak stres," kata Ben. 

Menurut Ben, dilihat dari perilakunya, keempat orangutan tersebut diduga telah lama ditangkap. Keempatnya pun akan langsung dibawa ke Karantina Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) di Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang.

"Yang umur 2,5 tahun masih agak liar. Yang setahun selalu lengket dengan manusia. Berarti dari lahir dia sudah sama manusia. Induknya diduga kuat dibunuh," ujar dia.

Saat ini, proses penyidikan kasus tersebut masih bergulir di kepolisian. Polisi pun masih melakukan pengembangan. "Kasus hukumnya ditangani polisi," kata Ben. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement