REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua MUI Kota Tangerang, Kyai Edi Junaedi Nawawi menyesalkan tindakan pengancaman ke Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin saat sidang terdakwa penistaan agama, Ahok, ke-8 berlangsung.
Menurutnya, sangat tidak pantas KH Maruf Amin sebagai saksi di persidangan malah diancam akan diproses hukum serta dituduh berbohong di dalam forum persidangan. "Kita menyesali saja, punya orang tua digituin gimana sih," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (3/2).
Untuk selanjutnya, MUI Kota Tangerang akan menggelar pertemuan untuk memberikan sikap atas apa yang telah diperbuat Ahok dan tim kuasa hukumnya.
"Kami akan rapat besok, untuk bagaimana sikap kita untuk menyikapi ini. Jadi malam ini kami konsultasi dulu dengan Kyai Ma'ruf Amin," imbuhnya.
Selain kata-kata menyesali perbuatan Ahok dan Tim Kuasa Hukumnya kepada KH Ma'ruf Amin, Edi juga menyayangkan sikap majelis hakim di persidangan yang cenderung membiarkan Terdakwa Ahok menuduh dan mengancam saksi di saat persidangan berlangsung.
Baca juga, Ahok Ancam Proses Hukum Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.
"Dewan Hakim yang seolah-olah kok gak bisa ngatur, dan melihat situasi. Hakim kan seharusnya bisa mengatur urusan begitu. masa orang (Terdakwa) dibiarkan begitu (mengancam)," jelasnya.