REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Wiranto menyatakan pihak kepolisian akan menindak para pelanggar ketentuan mengenai minggu tenang dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.
"Nanti KPU menyatakan minggu tenang itu koridornya itu begini-begini, ikutin aja. Kalau ada yang melanggar maka kepolisian yang nanti akan bertindak," kata Wiranto ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/2).
Wiranto menyebutkan dalam setiap pelaksanaan pemilu, setelah hiruk-pikuk kampanye yang waktunya panjang, ada peluang masyarakat untuk melakukan pemikiran ulang dalam mengambil keputusan.
"Katakanlah kontemplasi untuk kemudian memilih pemimpin yang terbaik untuk lima tahun ke depan," ujarnya.
Ia menyebutkan perlunya kategori jelas mengenai hal-hal yang mengganggu minggu tenang. "Ada minggu tenang, ada pihak-pihak tertentu yang membuat tidak tenang, nah membuat tenang itu apa dan membuat tidak tenang itu apa," ucapnya.
Menurut dia, kalau ada demonstrasi yang ternyata memang tidak sesuai UU atau peraturan perundangan yang berlaku, maka itu namanya membuat tidak tenang. "Nanti KPU menyatakan minggu tenang itu koridornya itu begini-begini, ikutin aja. Kalau ada yang melanggar maka kepolisian yang nanti akan bertindak," tegas Wiranto.