Jumat 03 Feb 2017 17:20 WIB

Wiranto: Demonstrasi di Masa Tenang Harus Sesuai Aturan

Rep: Dessy Suciati Saputr/ Red: Ilham
Wiranto
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengimbau agar demonstrasi yang dilakukan pada masa tenang kampanye diselenggarakan sesuai dengan aturan. Jika tak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka ia menilai demonstrasi tersebut justru membuat suasana tak tenang.

"Kalau ada demonstrasi yang ternyata tidak diizinkan oleh UU, oleh peraturan perundangan berlaku, namanya itu membuat tidak tenang. Jadi kita yang arif saja lah, yang bijak saja," kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2).

Wiranto mengatakan, akan menyerahkan pada aparat penegak hukum jika demonstrasi yang dilakukan melanggar aturan. Aturan yang dimaksud juga termasuk aturan penyelenggaraan pilkada dari KPU maupun Bawaslu.

"Tatkala KPU-Bawaslu mengatakan, kriteria minggu tenang itu begini, begini, begini, ikutin saja. Kalau ada yang melanggar itu, kepolisian nanti yang menindak," katanya.

Menurut dia, selama masa tenang kampanye maka seharusnya masyarakat pemilih dapat lebih tenang dalam menentukan pilihannya. Kegiatan-kegiatan yang memicu sentimen publik pun disebutnya sudah tak gelar lagi. Wiranto mengatakan, kegiatan yang diwarnai kericuhan justru dapat merusak masa tenang kampanye.

"Minggu tenang itu artinya masyarakat biar lebih tenang lagi untuk menentukan pilihan. Namanya minggu tenang sudah tidak ada kegiatan-kegiatan yang memicu sentimen publik, mempengaruhi publik, ya. Minggu tenang itu masyarakat pemilih diharapkan bisa melakukan kontemplasi untuk memilih yang terbaik. Oleh karena itu, pada saat minggu tenang itu, jangan ada pihak-pihak tertentu yang membuat minggu itu tidak tenang," ujar dia.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Pengawasan, Daniel Zuchron juga meminta masyarakat tidak melakukan aksi pada masa tenang Pilkada Serentak 2017. Pihaknya meminta aparat keamanan tegas dalam mengantisipasi aksi massa pada masa tenang pilkada.

Dirinya menjelaskan, pilkada serentak bukan merupakan hajatan suatu kelompok. Aksi demonstrasi dikhawatirkan akan mempengaruhi persiapan pemungutan suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement