Kamis 02 Feb 2017 18:37 WIB

Ini Kata Ahok Soal Permintaan Maaf di Sidang

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).
Foto: Antara/Pool/Isra Triansyah
Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak akan menyampaikan klarifikasi permintaan maafnya untuk Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di persidangan berikutnya.

Sebab, menurut dia, Ma'ruf Amin tidak hadir lagi di persidangan berikutnya. "Kan enggak ketemu beliau lagi," ujar Ahok di Restoran Rumpun Bambu Jakarta Timur, Kamis (2/2).

Menurut Ahok, beliau hanya dipanggil untuk saksi. Dia bukan saksi pelapor. "Beliau tuh bukan saksi pelapor. Sebetulnya enggak orang tulis. Sebetulnya kesan di luar kan dipelintir. Sebetulnya waktu itu kan sudah minta setop kita enggak nanya lagi kok," katanya.

Sebelumnya, Ahok merasa telah diadu domba oleh oknum tertentu. Ini terkait sikapnya yang dianggap tidak menghormati Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, Selasa (31/1).

Meskipun merasa diadu domba, gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tetap melayangkan permintaan maafnya kepada rais aam PBNU tersebut. Ahok memastikan akan selalu menghormati ulama-ulama besar, termasuk Ma'ruf Amin.

Baca juga,  Ahok Ancam Proses Hukum Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement