Kamis 02 Feb 2017 18:14 WIB

Ini Sikap PP Al-Irsyad Atas Pernyataan Ahok ke KH Ma'ruf Amin

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Djaidi
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Djaidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah menilai perlakuan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dan pengacaranya kepada Ketua Umum MUI merupakan penistaan ulama.

Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Djaidi menyampaikan, ulama adala pewaris nabi dan mendapat tempat terhormat bagi Muslim dan masyarakat Indonesia. Perlakuan tidak patut yang dipertontonkan terdakwa Basuki (Ahok) dan pengacaranya dalam sidang pada 31 Januari 2017 dengan mengeluarkan intimidasi pada Ketua Umum MUI sekaligus Rais Syuriah PBNU, KH Ma'ruf Amin adalah suatu penistaan ulama.

Terkait tindakan tidak patut tersebut, PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah menilai Ahok untuk sekian kali tidak menunjukkan rasa hormat pada ulama dan umat agama lain.

''BTP menunjukkan sikap sombong dan tidak mawas diri akan kesalahan yang lalu yang menyebabkannya menyandang status terdakwa,'' ungkap Kiai Abdullah dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (1/2).

PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah menyeru BTP untuk memperbaiki diri dalam menjaga sikap, perkataan, dan perbuatannya agar lebih santun serta lebih sesuai dengan adat budaya masyarakat luas, selaiknya sebagai pejabat publik.

PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah juga meminta kepolisian RI memeriksa BTP dan pengacaranya atas kemungkinan penyadapan telepon ilegal terhadap warga Indonesia yang tidak terlibat kasus korupsi dan kejahatan luar biasa lainnya.

''Kami meminta semua ormas dan masyarakat Indonesia untuk bersatu padu menjaga ukhuwan, persatuan, dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI,'' ujar Kiai Abdullah.

Baca juga, Ahok Ancam Proses Hukum Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus penistaan agama di Kantor Kementerian Pertanian pada Selasa (31/1) yang menghadirkan saksi Ketua MUI Kiai Ma'ruf Amin, Ahok sempat menyatakan Kiai Ma'ruf menutupi identitas diri pernah menjadi Anggota Wantimpres.

Ahok juga menyebut Kiai Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi karena tak objektif. Ahok mengaku memiliki bukti atas perkataannya tersebut. Belakangan, Ahok kemudian menyampaikan permintaan maaf atas hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement