Kamis 02 Feb 2017 16:40 WIB

Tim Advokat GNPF: Atribut Negara Sudah Dukung Ahok

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menerima kunjungan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, dan Pangjam Jaya Letjen Teddy Lhaksmana di kediamannya, Jalan Deli Lorong 27 Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/2) malam.
Foto: Istimewa
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menerima kunjungan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, dan Pangjam Jaya Letjen Teddy Lhaksmana di kediamannya, Jalan Deli Lorong 27 Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/2) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedatangan tiga atribut negara, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Kapolda Metro Irjen Pol M Iriawan dan Pangdam Jayakarta Teddy Laksmana ke rumah Ketua Umum KH. Ma'ruf Amin usai protes nahdliyin dan umat Islam terus mendapat kritik. Kedatangan tiga atribut negara ini disinyalir upaya meredam kegaduhan yang dimunculkan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena dianggap melecehkan Kiai Ma'ruf di muka persidangan.

Tim Advokasi Gerakan Nasional  Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapitra Ampera menilai kehadiran atribut negara tersebut sangat jelas menunjukkan bentuk dukungan negara kepada Ahok.  "Kehadiran atribut negara ke rumah Kiai Maruf bentuk dukungan negara atas kasus Ahok. Itu sulit untuk dibantah," kata dia dalam acara diskusi publik 'Apakah Ahok akan Dipenjara', Kamis (2/2).

Menurutnya walaupun presiden berkali-kali menegaskan netral namun sikap ketiga atribut negara mendatangi rumah Kiai Ma'ruf, Rabu (1/2) malam sulit untuk membantah pandangan publik bahwa negara telah berpihak kepada Ahok. Belum lagi tuduhan adanya bukti percakapan antara Kiai Ma'ruf Amin dengan mantan Presiden SBY, yang menurutnya jelas mengindikasikan adanya penyadapan yang dilakukan. 

"Bagaimana bisa tim kuasa hukum bisa menyadap itu, kecuali atribut negara apakah intelijen atau polisi menjadi bagian dari penyadapan ini," kata dia.

Kapitra secara tegas meminta masyarakat khususnya umat Islam harus mengkritisi cara cara seperti ini. Menurutnya, hal ini akan merusak sistem hukum dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement