Kamis 02 Feb 2017 16:34 WIB

Razia di LP Nusakambangan, 10 Napi Positif Gunakan Sabu

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Operasi gabungan berupa penggeledahan dan tes urine dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Narkotika di Nusakambangan, Kamis (2/2). Dalam operasi yang diprakarsasi BNN Kabupaten Cilacap tersebut, petugas mendapatkan 10 narapidana yang hasil tes urinenya positif mengandung amphetamine (bahan narkotika sabu-sabu dan ekstasi). 

Sedangkan dalam operasi penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI dari Polres/Kodim Cilacap, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti yang tidak semestinya dimiliki para napi LP. Antara lain senjata tajam, pesawat televisi dan telepon genggam. "Sedangkan untuk barang bukti berupa bahan-bahan narkotika, tidak kita temukan," jelas Kepala BNNK Cilacap, Edy Santosa, Kamis (2/2).

Edy mengaku, tidak ditemukannya barang bukti narkoba dalam penggeledahan di LP tersebut, disebabkan karena rencana operasi sudah bocor. Hal ini dimungkinkan terjadi, karena perjalanan menuju lokasi LP Narkotika cukup panjang. "Apalagi saat hendak menyeberang dari dermaga Wijayapura di Cilacap ke dermaga Sodong di Nusakambangan tadi, kita tertahan cukup lama," jelasnya.

Sebelumnya, puluhan petugas BNNK, kepolisian dan TNI yang terlibat dalam operasi gabungan itu, sempat tertahan cukup lama di dermaga Wijayapura yang merupakan dermaga resmi penyeberangan ke Nusakambangan. Seluruh anggota yang tiba di dermaga pukul 07.00, menunggu cukup lama di dermaga tersebut. Baru pada saat mendekati pukul 09.00, anggota yang terlibat dalam operasi gabungan ini baru dapat diseberangkan. 

"Mungkin karena keterlambatan ini, mereka bisa menyembunyikan barang-barang tersebut," katanya.

Terhadap 10 napi yang dari tes urine dipastikan telah mengonsumsi sabu dan ekstasi, Edy menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. "Bila kita perkirakan harus kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, maka akan kita bawa. Tapi kalau tidak perlu, maka untuk penanganan selanjutkan akan kita serahkan pada Kepala LP," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement