Kamis 02 Feb 2017 15:22 WIB

Polisi Mengaku tak Mengerti Maksud dari Penyadapan SBY

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan kepada awak media di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan kepada awak media di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Syafruddin‎ mengatakan, pihaknya tidak mengerti maksud dari penyadapan yang dikemukakan oleh mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Syafruddin, Polri tidak sama sekali melakukan penyadapan ke pada mantan orang nomor satu di negara ini.

"Tidak ada, tidak. Tidak bisa sembarangan menyadap. Polri hanya menyadap teroris sama gembong narkoba," kata Syafruddin ditemui di Kompleks Istana Negara, Kamis (2/2)

Dia memastikan kalau aparat di kepolisian tidak akan melakukan penyadapan. Sebab dalam kewenangan kepolisian, anggota polisi tidak bisa menyadap sembarang dan tidak sesuai dengan wewenanganya.

Syafaruddin belum mengetahui apakah saat ini sudah ada laporan dari pihak SBY sendiri terkait laporan penyadapan tersebut. Namun, dia berjanji akan mengecek perkembangan kejadian ini karena cukup meresahkan banyak pihak.

"Nanti ya saya cek sama Kapolda Metro. Nanti cek Kabareskrim ya.  Saya cek perkembangan‎nya," ujarnya.

SBY sehari sebelumnya mensinyalir percakapan dia telah disadap.

Baca juga,  SBY Minta Jokowi Berikan Penjelasan Ihwal Penyadapan Ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement