Kamis 02 Feb 2017 14:01 WIB

KPK Geledah Ruang LPSE Papua

  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Penyidik KPK dan Bareskrim hingga kini masih melakukan penggeledahan di ruang layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) yang berlokasi di kantor gubenuran Papua di Jayapura. Wartawan Antara dari Jayapura, Kamis (2/2)  melaporkan, penggeledahan di ruang yang berlokasi di lantai tiga terkait perkara pembangunan jalan Kemiri-Depapre senilai Rp 89 miliar.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dan Bareskrim itu dikawal ketat anggota Brimob dilengkapi dengan senjata laras panjang. Sehari sebelumnya, Rabu (1/2) penyidik KPK dan Bareskrim sudah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya dan kantor Dinas PU Papua.

Sejumlah dokumen nampak diambil setelah penggeledahan selesai dilakukan. Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim adalah kasus peningkatan Jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km dengan dana Rp 89 miliar. Proyek APBD bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement