REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengecam keras perlakuan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan pengacaranya yang bersikap kasar kepada Ma’ruf Amin saat bersaksi di sidang lanjutan kasus penistaan agama. Perlakuan Ahok tersebut juga dianggap tidak beradab, mengancam dan sangat melecehkan simbol dan harga diri (muruah) Nahdlatul Ulama.
"Perlakuan Ahok dan pengacaranya kepada Kiai Ma’ruf Amin dengan ucapan yang kasar, tidak beradab, mengancam dan sangat melecehkan seorang ulama yang menjadi simbol dan muruah Nahdlatul Ulama," kata Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, Munahar Muchtar dalam pesan singkatnya, Rabu (1/2).
Bertemu dengan Kiai Ma'ruf, Kapolda: Kita Silaturahim Saja
Maka dari itu, Munahar meminta Ahok untuk meminta maaf secara langsung kepada KH Ma’ruf Amin. Tak hanya itu, Ahok juga diminta untuk meminta maaf kepada seluruh warga nahdliyin di Indonesia.
"Kita meminta Ahok untuk meminta maaf, baik secara bertemu langsung dengan Kiai Ma’ruf Amin dan meminta maaf kepada seluruh warga nahdliyin di Indonesia melalui media cetak maupun elektronik," kata Munahar.
Selain Ahok, Munahar juga meminta tim pengacaranya untuk meminta maaf. Tah hanya meminta maaf, mereka juga dihatuskan mencabut segala macam ucapan yang sangat tendensius, penuh intimidasi serta menyerang pribadi Kiai Ma’ruf Amin dalam persidangan.
Namun demikian, Munahar meminta seluruh warga dan Banser NU, khususnya yang ada di Jakarta untuk bisa menahan diri. Itu tiada lain demi terjaganya stabilitas kemanan Ibu Kota.