REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menanggapi permintaan maaf terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pernyataan kontroversial Ahok dalam sidang kasus penistaan agama di Kementan, Jakarta Selatan pada Selasa (31/1) kemarin.
Kiai Ma'ruf mengatakan, jika Ahok benar-benar meminta maaf maka harus dimaafkan. "Ya harus dimaafkan. Kalau memang minta maaf," ujar Kiai Ma'ruf usai ditemui pejabat negara dan pejabat kepolisian di kediamannya, Jalan Deli Lorong 27 Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/2) malam.
Mahfud MD: Ini Kejahatan yang Sangat Besar dan Jelas
Selain itu, Kiai Ma'ruf juga mengimbau umat Islam agar tenang dan tidak terprovokasi dengan kondisi terkini di Ibu Kota.
"Umat supaya tenang, dan supaya jangan terprovokasi dan menjaga keadaan bangsa dan negara supaya kondusif. Semuanya jangan membuat hal-hal yang bisa merusak suasana dan keadaan," kata dia.
Seperti diketahui, Ahok sendiri telah menyampaikan maafnya terkait sikapnya yang dianggap tidak menghormati Kiai Ma'ruf dalam persidangan, Selasa (31/1).
"Sehingga, saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai ketua umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," kata Ahok saat kampanye blusukan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2).