Rabu 01 Feb 2017 22:35 WIB

Pengawasan Daging Ilegal Harus Lintas Sektoral

Daging sapi (ilustrasi)
Daging sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengatakan, pengawasan peredaran daging ilegal yang masuk ke provinsi itu harus melalui koordinasi lintas sektoral agar mata rantai peredarannya bisa diputus.

"Pengawasan ini tidak bisa hanya diakukan oleh pihak kepolisian saja, melainkan harus ada kerja sama dengan pemerintah, seperti Dinas Peternakan dan Dinas Perdagangan," kata Kepala Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi di Padang, Rabu.

Ia mengatakan dalam pengawasannya juga harus dilakukan secara terpadu sehingga daging itu tidak tersebar di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern.

Bahkan, katanya, peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk memberantas peredaran daging ilegal yang masuk Sumbar. "Kalau ada masyarakat menemukan adanya daging ilegal di pasar-pasar atau 'supermarket', silakan dilaporkan kepada kami untuk diproses," katanya.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan bagi warga yang mengedarkan daging ilegal melalui razia-razia di jalan raya. "Apabila anggota menemukan truk bermuatan daging tentu akan kami periksa surat-surat izin peredarannya," katanya.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mendorong pihak berwajib mengungkap peredaran daging kerbau ilegal di beberapa daerah di provinsi tersebut karena berpotensi merugikan masyarakat, terutama pedagang daging. "Ini sudah penyelewengan dan melanggar hukum. Pihak berwajib harus mengungkap," katanya.

Dia menjelaskan daging ilegal yang beredar itu belum diketahui apakah aman atau tidak untuk dikonsumsi. Kalau ternyata mengandung bakteri yang membahayakan, masyarakat yang akan terkena imbas.

Selain itu, pedagang yang menggantungkan hidup dari berjualan daging juga dirugikan oleh keberadaan daging sapi impor ilegal tersebut, karena harga jualnya jauh di bawah harga pasar. "Jangan nanti karena ada yang bermain untuk mencari keuntungan, pedagang di sini yang rugi," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement