Kamis 24 Mar 2022 20:03 WIB

Dinas Pertanian Kudus Tingkatkan Pengawasan Daging dari Luar Kota

Ini untuk mencegah daging gelonggongan dan pencampuran daging tidak halal.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Warga membeli daging sapi di pasar (ilustrasi). Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai meningkatkan pengawasan distribusi daging sapi dan kerbau dari luar daerah.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Warga membeli daging sapi di pasar (ilustrasi). Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai meningkatkan pengawasan distribusi daging sapi dan kerbau dari luar daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai meningkatkan pengawasan distribusi daging sapi dan kerbau dari luar daerah. Hal ini untuk mencegah kemungkinan masuknya daging gelonggongan atau campur dengan daging lain yang tidak halal.

"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setiap memasuki Ramadan terjadi kenaikan permintaan daging sapi maupun kerbau," kata Kepala Seksi Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Sidi Purnomo di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Ia mencatat selama Ramadhan, kebutuhan daging sapi maupun kerbau bisa mencapai 218.278 kilogram atau melonjak dibandingkan rata-rata kebutuhan pada waktu normal hanya berkisar 51.309 kg setiap bulan. Dengan kebutuhan daging sebanyak itu, maka tidak mungkin dipenuhi dari peternak lokal sehingga harus mendatangkan dari luar daerah. Sedangkan potensi kecurangan biasanya dilakukan oleh pemasok daging dari luar Kudus.

Untuk itu, lanjut dia, pengawasan daging dari luar Kudus setiap memasuki bulan puasa memang ditingkatkan. Terutama di wilayah perbatasan dengan daerah lain, pasar tradisional dan sentra penjualan daging di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kudus.

Sementara ini, imbuh dia, pemantauan dilakukan di pasar-pasar tradisional dengan mengecek langsung ke masing-masing pedagang. Di antaranya di Pasar Bitingan, Pasar Baru Kudus, Pasar Jember serta mendatangi langsung tempat pemotongan hewan milik swasta di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kudus serta tempat pemotongan hewan unggas di Pasar Baru.

Selain mengawasi ada tidaknya daging campur, pihaknya juga mengecek ada tidaknya daging yang mengandung formalin maupun boraks, serta tingkat higienitas dan sanitasinya. Pemantauan juga menyasar daging kerbau impor dari India karena sudah banyak pedagang yang memasarkan daging tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement