Rabu 01 Feb 2017 18:57 WIB

Sylviana Yakin tak Bersalah Soal Dana Kwarda Pramuka

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
 Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (20/1).
Foto: Republika/Prayogi
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sylviana Murni keluar ruang pemeriksaan penyidik tindak pidana korupsi Bareskrim Polri dengan senyuman. Kendati diperiksa selama tujuh jam lebih, sejak pukul 09.10 WIB - 17.30 WIB tidak sedikitpun dia menunjukkan rasa lelahnya.

Sylvi mengaku yakin tidak ada yang salah dengan penggunaan uang sebesar Rp 6,8 miliar untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta 2014-2015. Bahkan dia juga mengaku telah memberikan laporan keuangan tersebut kepada akuntan independennya tertanggal 22 Juni 2015.

Sylvi diperiksa penyidik menyorotinya perihal dokumen-dokumen yang pernah ditandatanganinya dalam kegiatan Kwarda Pramuka tahun 2014-2015. Sehingga dia harus berkali-kali menegaskan kepada penyidik bahwa benar itu adalah tandatangannya dan tidak ada yang keliru dengan laporan tersebut.

"Hari ini ada beberapa dokumen yang diperlihatkan apakah ini tandatangan Bu Sylvi? Saya jawab betul (tandatangan saya), karena ini masalah proposal," ujar Sylvi di Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

Dalam proposal, Sylvi menjelaskan untuk apa saja dana hibah tersebut digunakan. Selain itu terangnya, bahwa dana sebesar Rp 6,8 miliar tersebut bukan untuk kwarda DKI saja melainkan juga untuk 44 kwartir ranting dan enam kwartir cabang. "Dan itu relatif tidak seperti yang disampaikan, Rp 6,8 miliar itu sebagian untuk kwarcab dan kwartir," kata dia.

Sehingga saat diperlihatkan dokumen-dokumen yang sudah ditandatanganinya, Sylvi pun membenarkan. Sekaligus dia juga membenarkan terkait dana yang tidak digunakan dan telah dikembalikan. "Dokumen-dokumen yang asli yang sudah saya tandatangani dan itu semuanya sudah benar. Sekaligus masalah pengembalian dana dan yang terpakai juga sudah benar. Rasanya sudah tidak ada lagi," jelas Sylvi yakin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement