Rabu 01 Feb 2017 16:03 WIB

'Jika Benar, Bagaimana Ahok Tahu Pembicaraan SBY dan KH Ma'ruf Amin?'

 Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mempertanyakan bagaimana Ahok dan timnya mendapat rekaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketum MUI Ma'ruf Amin.  Wewenang penyadapan itu hanya dimiliki aparat. 

"Bila betul Ahok memiliki dan mengetahui data isi pembicaraan via telpon Pak SBY dan Maaruf Amin, pertanyaannya dari mana data itu didapat? Karena wewenang penyadapan hanya dimiliki aparat Negara seperti BIN, KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Bais dll," ujarnya Rabu (1/2). 

Menurut Dahnil hanya ada dua kemungkinan terkait dengan pengakuan Ahok tersebut.  Pertama, dia benar memiliki data sadapan itu. Kedua, dia berbohong alias Hoax.

Maka, bila ahok betul punya data sadapan pembicaraan itu, terang Ini adalah ancaman serius bagi demokrasi Indonesia, karena diduga ada abuse of power  dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan sadap. "Dan Ini berbahaya sekali," ujarnya.

Mereka menggunakan wewenang sadapan sebagai alat Politik kepentingan kelompok dan Partai Politik tertentu. Namun terkait dengan kepentingan negara yang lebih luas, kata Dahnil. mereka keteteran. Hal Ini bisa dilihat dari data-data intelijen yang diterima oleh Joko Widodo sebagai Presiden yang dianggap dalam beberapa hal terkesan kacau balau.

Baca juga,  Ahok Ancam Proses Hukum Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement