REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaaan penodaan agama, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta menegaskan Ahok tidak akan melakukan pelaporan terhadap Kyai Ma'ruf Amin. Menurutnya, dari sisi mana pun, tidak akan ditemukan argumen melaporkan KH Ma’ruf Amin.
"KH Ma’ruf Amin ini tokoh nasional dan ulama NU yang sangat disegani di Indonesia,” tuturnya, Rabu (1/2).
Menurut dia, tim kuasa hukum sangat menghormati ulama-ulama NU. Sebab NU secara organisasi, selama ini menjadi perekat bangsa yang senantiasa menabur benih-benih kesejukan di NKRI ini. Karena itu, sebagai tokoh nasional maka kewajiban setiap anak bangsa untuk menjaga kehormatannya.
Pengacara senior ini mengaku sedih membaca berita Ahok melaporkan KH Ma’aruf Amin. Untuk itu, tim kuasa hukum Ahok berpikir untuk melaporkan siapa saja yang menyebut Ahok melapor KH Ma’ruf Amin. Sebab, tidak ada pernyataan Ahok seperti itu saat konferensi pers.
"Sebenarnya perlu dilacak, siapa sesungguhnya yang membuat berita itu," kata dia.
Aneh, sambung Wayan, justru muncul pemberitaan Ahok mau melaporkan KH Ma’aruf Amin. “Sekali lagi, terpikir saja tidak. Apalagi melakukannya. Lagipula, apa yang disampaikan KH Ma’ruf Amin itu terkait dengan laporan 4 Komisi di MUI,” imbuhnya.