Rabu 01 Feb 2017 12:25 WIB

Muhammadiyah Sarankan Ahok Minta Maaf ke Kiai Ma’ruf Amin

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).
Foto: Antara/Pool/Isra Triansyah
Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tudingan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kepada Ketua MUI sekaligus Rais Am PBNU, KH. Ma’ruf Amin bahwa sikap keagamaan tentang penodaan agama pesanan ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan respon keras dari warga NU. Mereka tak terima atas tudingan Ahok atas Kiai Ma’ruf.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, saat ini Ahok dalam posisi tertekan. Sehingga dia panik dalam menghadapi berbagai tuntutan dari publik. Hal itu terlihat dari tudingan Ahok kepada Kiai Ma’ruf.

“Tekanan massa yang sangat kuat dan popularitasnya yang menurun membuat Ahok yang temperamental itu semakin lemah,” ujar Mu’ti kepada Republika.co.id, Rabu (1/2).

Terlebih dengan sikap keras warga NU atas tudingan tersebut, Mu’ti meyakini Ahok akan semakin tertekan. Mu’ti menyarankan Ahok segera meminta maaf kepada Kiai Ma’ruf. “Jika dia tidak meminta maaf, hal ini bisa menjadi masalah hukum yang berikutnya,” kata Mu’ti.

Sebelumnya, nama SBY muncul saat kuasa hukum Ahok melontarkan pertanyaan kepada saksi ketua MUI, KH Ma’ruf Amin, Selasa (31/1). “Apakah sebelum pertemuan hari Jumat, Kamisnya ada telepon dari SBY sekitar pukul 10.16 WIB supaya diatur pertemuan dengan paslon satu agar diterima di PBNU dan SBY juga minta segera dikeluarkan fatwa soal penodaan agama?,” tanya kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat kepada Kiai Ma’ruf.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement