Rabu 01 Feb 2017 12:05 WIB

Muhammadiyah: Tuduhan Ahok ke Kiai Ma’ruf Amin tak Berdasar

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
 Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwah kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menuding Ketua MUI sekaligus Rais Am PBNU, KH Ma’ruf Amin menerima pesanan dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar dikeluarkan fatwa penodaan agama. Tudingan tersebut terjadi saat sidang ke-8 dugaan penistaan agama, Selasa (31/1).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan,tudingan Ahok kepada Kiai Ma’ruf tidak berdasar. Sebab, Mu’ti meyakini fatwa MUI dikeluarkan bukan karena pesanan dari pihak tertentu.

“Menurut saya itu tuduhan yang tidak berdasar,” kata Mu’ti kepada Republika.co.id, Rabu (1/2).

Mu’ti menegaskan, MUI dan fatwa yang diterbitkan tidak atas kepentingan kelompok tertentu apalagi pesanan politik. MUI juga tidak akan bisa diintervensi oleh pemerintah.

Menurut Mu’ti, para ulama memberikan fatwa seagai panduan umat. Pertanggungjawaban atas fatwa yang dikeluarkannya pun sangat besar. “Pertanggungjawaban keummatan yang dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT,” jelas Mu’ti.

Sebelumnya, nama SBY muncul saat kuasa hukum Ahok melontarkan pertanyaan kepada saksi ketua MUI, KH Ma’ruf Amin, Selasa (31/1). “Apakah sebelum pertemuan haru Jumat, Kamisnya ada telepon dari SBY sekitar pukul 10:16 WIB supaya diatur pertemuan dengan paslon satu agar diterima di PBNU dan SBY juga minta segera dikeluarkan fatwa soal penodaan agama?,” tanya kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat kepada Kiai Ma’ruf. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement