Selasa 31 Jan 2017 20:42 WIB

MUI Berharap Trump Didesak Hentikan Kebijakan Kontroversialnya

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Presiden AS, Donald Trump
Foto: AP
Presiden AS, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengharapkan dunia Internasional mendesak Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menghentikan kebijakan larangan pengungsi dan Muslim dari tujuh negara mayoritas Islam masuk ke negeri Paman Sam. Jika kebijakan tersebut berlanjut, maka akan memicu reaksi keras dari berbagai  negara.

Menurut Anwar, bisa jadi negara lain membalas perlakuan AS kepada pengungsi dan Muslim. “Sehingga yang terjadi adalah ketegangan dalam kehidupan dunia,” ujar Anwar kepada Republika.co.id, Selasa (31/1).

Anwar menambahkan, kebijakan tersebut harus segera dihentikan agar tidak terjadi polarisasi yang dapat memicu perang dunia ketiga. Padahal, kata Anwar, masyarakat dunia tidak menginginkan hal tersebut terjadi.

Untuk itu, Anwar mengharapkan dunia Islam bersatu melawan ketidakadilan Trump. Dengan demikian, diyakini akan mengubah kebijakannya karena mendapatkan desakan dari dunia Internasional, terutama negara Islam. “Karena tanpa bersatu, maka Trump akan bisa berbuat semena-mena,” Anwar menegaskan.

Seperti diketahui, perintah eksekutif tersebut ditandatangani Trump saat dirinya belum genap 10 hari menjabat sebagai presiden. Perintah eksekutif tersebut melarang pengungsi dan warga Muslim dari tujuh negara untuk sementara. Ketujuh negara tersebut antara lain Suriah, Irak, Iran, Libya, Sudan, Somalia, dan Yaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement