Senin 30 Jan 2017 22:09 WIB

Tasikmalaya Siapkan Rp 5 Miliar untuk Bencana Alam dan Konflik

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Jalan Cigedang, Desa Kawitan yang merupakan jalur utama penghubung Kecamatan Salopa dengan Cikatomas di Kabupaten Tasikmalaya terputus akibat longsor pada Sabtu (17/9) dini hari. (Republika/Fuji E Permana)
Foto: Republika/Fuji E Permana
Jalan Cigedang, Desa Kawitan yang merupakan jalur utama penghubung Kecamatan Salopa dengan Cikatomas di Kabupaten Tasikmalaya terputus akibat longsor pada Sabtu (17/9) dini hari. (Republika/Fuji E Permana)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya menyiapkan anggaran untuk tanggap darurat bencana alam dan konflik di kota Tasikmalaya sebesar Rp 5 miliar.

Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya Nana Sujana mengatakan jumlah dana untuk tanggap darurat bencana tersebut bisa dicairkan jika terjadi bencana berskala besar. Itu pun mesti menempuh mekanisme penanganan kebencanaan terlebih dahulu seperti penetapan status bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lalu meminta persetujuan kepala daerah melalui Surat Keputusan (SK).

"Pastinya nanti ada kajian dulu dari BPBD ke lapangan, kalau misalkan bencanan alamnya masuk dalam kategori besar barulah BPBD mengusulkan pencairan ke pemerintah kota, tapi tunggu turun SK dulu baru bisa dicairkan," katanya pada Republika.co.id.

Ia menilai dana yang dialokasikan Pemkot Tasik dalam situasi tanggap darurat memang tebilang kecil. Namun hal itu tentunya mempertimbangkan kawasan Kota Tasikmalaya yang tidak mempunyai tingkat kerawanan tinggi.

"Walaupun kami menyediakan slot dana tanggap darurat itu, namun ya mudah-mudahan tidak terjadi bencana. Dana ini kan sebagai antisipasi saja jika benar-benar terjadi bencana besar," ujarnya.

Terlepas dari bencana alam, ia menyebut adanya kerawanan konflik di Kota menyangkut Pilkada. Pilkada berpotensi menyebabkan konflik jika salah satu paslon tak menerima kekalahannya. Mekanisme pencairan dananya pun sama dengan usulan untuk dana tanggap darurat bencana alam.

"Untuk tanggap darurat kerusakan akibat terjadinya konflik antara kelompok warga atau pilkada misalkan, itu bisa pakai biaya tak terduga ini. Nanti OPD yang terkait bisa langsung mengususulkan, untuk kamtibnas biasanya Satpol PP. Kalau untuk konflik SARA itu Kesbangpol," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement