REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir mengultimatum seluruh profesor di perguruan tinggi Indonesia. Ia mengancam akan menangguhkan tunjangan guru besar, jika mereka tidak mempublikasikan karya ilmiahnya secara berkelanjutan.
"Guru besar harus publikasi. Kalau tidak tunjangannya akan kami evaluasi," kata Nasir saat ditemui pada Rakornas Kemenristekdikti di UGM, Senin (30/1). Menurutnya, tindakan ini menjadi salah satu upaya Kemenristekdikti untuk mempertanggungjawabkan status akademik para akademisi.
Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dosen dalam mempublikasikan karya ilmiah mereka. Pasalnya publikasi karya ilmiah di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan negara lain.
Akhir tahun ini, Kemenristekdikti menargetkan publikasi karya ilmiah mencapai 15 sampai 16 ribu, sejak 2015. Nasir meyakini target tersebut pasti akan terlampaui. "Karena 2015 sampai 2017 sebenarnya kami hanya menargetkan 8.000 karya ilmiah, tapi sampai sekarang sudah mencapai 10.500 karya ilmiah" kata mantan Rektor Undip itu.
Ia menyampaikan, Kemenristekdikti akan melakukan evaluasi perguruan tinggi secara menyeluruh setiap tiga tahun sekali. Dari hasil evaluasi tersebut akan diketahui mana saja perguruan tinggi yang belum memenuhi target publikasi yang telah ditentukan. "Evaluasi itu kan memang tiga tahun sekali. Kalau mulainya 2015 evaluasinya berarti November 2017. Tapi bisa saja saat itu ada perguruan tinggi yang belum siap," kata Nasir.