Ahad 29 Jan 2017 21:08 WIB

Program Berobat Gratis di Sumsel Tetap Berjalan

Rep: Maspril Aries / Red: Maman Sudiaman
Alex Noerdin
Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Di tengah efisiensi anggaran daerah, program berobat gratis atau program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta tetap berjalan sebagaimana mestinya. Program Sumsel Semesta ini awalnya dicanangkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sejak 2008. 

“Efisiensi dan defisit anggaran bukan hanya terjadi di Sumatera Selatan tetapi juga terjadi pada daerah lain di Indonesia. Tetapi bukan berarti program berobat gratis dihapus, program itu tetap ada,” kata Gubernur Alex Noerdin, Ahad (29/1).

Alex Noerdin menjelaskan, Pemprov Sumsel tengah mencari solusi untuk mengatasi defisit anggaran daerah tersebut. “Program berobat gratis Jamsoskes Sumsel Semesta tetap berjalan dan pemerintah provinsi akan menggabungkannya dengan program BPJS kesehatan sesuai perintah UU No.40 tahun 2004 tentang Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya.

Menurut Gubernur Alex Noerdin, dari seluruh rakyat Sumsel ada belum mmampu ikut BPJS kesehatan karena setiap bulan harus membayar iuran meskipun dalam kondisi sedang tidak sakit.

“Melalui  Program berobat gratis Jamsoskes Sumsel Semesta mampu menutupi yang bolong-bolong agar bisa meng-cover melayani semuai masyarakat Sumsel sampai 2019 mendatang sehingga program Jamsoskes Sumsel terintegrasi dengan BPJS kesehatan,” kata Gubernur Sumsel.

Sebelumnya pada Rapat Arahan Strategis Nasional (Rasnas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2017 yang dihadiri Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan an Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, pekan lalu, Gubernur Alex Noerdin menyampaikan program berobat gratis di daerah ini sudah berlangsung sejak 2008, sebelum adanya JKN BPJS kesehatan.

Menurut Alex Noerdin, program berobat gratis di Sumsel dilaksanakan melalui program Jamsoskes Sumsel Semesta. “Namun sejak adanya JKN BPJS kesehatan maka program Jamsoskes Sumsel Semesta harus terintegrasi. Ini amanat UU No.40 Tahun 2004,” ujarnya.

Untuk melaksanakan amanat UU tersebut, Gubernur Sumsel menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah mengirim edaran resmi kepada seluruh kabupaten dan kota di seluruh Sumsel. “Jaminan Sosial Kesehatan atau Jamsoskes Sumatera Selatan Semesta akan berlaku sampai 2019, sejak kini secara bertahap daerah bergabung dengan  Jaminan Kesehatan Nasional secara bertahap,” kata Alex Noerdin

Alex Noerdin menegaskan, Sumatera Selatan pada prinsipnya siap melebur program berobat gratis Jamsoskes dengan JKN BPJS kesehatan. “Namun pola integrasi yang akan dilakukan perlu dikaji lebih dalam karena masih banyaknya keluhan warga terkait pelayanan BPJS,” ujar orang nomor satu di Bumi Sriwijaya tersebut. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement