Sabtu 28 Jan 2017 15:01 WIB

Narkoba Masuk Lapas Wirogunan, Dilempar dari Luar Tembok

Rep: Yulianingsih/ Red: Ilham
Narkotika jenis shabu.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkotika jenis shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ditangkapnya 16 nara pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan Yogyakarta saat tengah pesta shabu di sel tahanan membuat banyak pihak terperanjat. Pihak petugas Lapas Wirogunan Yogyakarta mengindikasikan masuknya sabu ke Lapas kelas 2A Yogyakarta tersebut melalui cara dilempar dari luar tembok penjara.

"Kita duga dengan cara dilempar dari luar tembok. Karena operasi kita rutin dan tidak pernah kita dapatkan. Begitupula saat jam besuk," ujar Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta, Suherman, Sabtu (28/1).

Pelemparan dari luar tembok ini diduga dilakukan pada malam atau subuh. Kemungkinan pelaku mengetahui secara pasti jam patroli petugas Lapas. Pihaknya rutin menerjunkan petugas untuk patroli keliling Lapas. Bahkan di beberapa titik pihaknya menempatkan petugas jaga dan pantau. "Lapas ini memiliki beberapa blok dan setiap blok ada petugas jaga. Bahkan, ada 12 petugas yang terus patroli," katanya.

Saat ditanya kemungkinan keterlibatan sipir Lapas, Suherman mengatakan, hal tersebut akan terus didalami. "Kita akan terus dalami termasuk indikasi ke situ ada atau tidak," ujarnya.

Ke depan, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pengetatan pengawasan terhadap kunjungan ke Lapas tersebut. "Ke depan yang boleh berkunjung hanya keluarga napi saja. Ini baru kita sosialisasikan. Teman dan orang lain tidak diperbolehkan, kalau mau besuk harus seizin Kalapas," katanya. Keluarga yang boleh membesuk hanya orang tua. Saudara kandung, anak dan istri saja.

16 Napi yang tertangkap petugas Lapas mengkonsumsi narkoba jenis sabu secara bersama-sama ini merupakan tahan dalam kasus pencurian, kekerasan, pengeroyokan, perampasan, dan pembunuhan serta pencabulan anak. "Tidak ada yang terjerat kasus narkoba karena tahanan narkoba di Lapas khusus Narkoba di Sleman," katanya.

16 Napi ini tertangkap petugas Lapas saat inspeksi, 19 Januari 2017 lalu dan baru diserahkan petugas kepolisian, Jumat (27/1), kemarin. "Ini terkait administratif saja," kata Suherman. Ke depan, pihaknya juga akan melakukan tes urine pada sipir Lapas. Ini dilakukan untuk antisipasi keterlibatan sipir dalam kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement