REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, dan jajarannya berhasil meringkus pelaku pembunuhan nenek berusia 78 tahun, Jawair yang tewas dicekik 11 Januari lalu. "Satreskrim Polres Inhu dan Kepolisian Sektor Peranap berdasarkan hasil penyelidikan mengamankan satu orang laki-laki DS (23)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Rabu (25/1).
Dia mengatakan pelaku tertangkap di Jembatan Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap sekitar Pukul 04.30 WIB Rabu (25/1) subuh. Dari hasil Introgasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban pada saat rumah kosong. Namun tiba-tiba korban datang dan berkata "Apa itu?"
Pelaku pun langsung menutup mulut dan mencekik leher korban. Bahkan sampai terjatuh dan pelaku memukul kepala korban dengan kayu bakar lalu diseret ke kamar mandi. "Pelaku mencuri uang korban sekitar Rp 3 Juta yang diambil dari dalam lemari dan satu buah tablet. Kemudian pelaku lari dengan cara melompat dari pintu belakang rumah korban," lanjut Guntur.
Selanjutnya pengakuan pelaku mengatakan uang tersebut digunakan untuk membeli satu ekor anjing. Sedangkan tablet sudah dibuang ke Sungai Indragiri lima hari setelah kejadian. Pelaku dan korban tinggal di wilayah yang sama yakni Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap, Inhu. Setelah kejadian, pembunuhan itu dilaporkan oleh anak korban Pirdaus Man (38).
Polisi kemudian mengamankan barang bukti satu ekor anjing warna putih kuning, satu helai baju kaos warna hitam merk Oceanbali, satu helai celana panjang levis warna dongker merk Jock Erg, dan satu batang kayu ukuran panjang 38 cm.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Peranap guna penyidikan lebih lanjut. Situasi aman dan kondusif," kata Guntur.