REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Tiga orang yang diduga sebagai pelaku penculikan seorang siswi sekolah dasar (SD) asal Cikampek, Kabupaten Karawang, berhasil ditangkap anggota Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya.
Ketiga pelaku ditangkap Rabu (25/1) sekitar pukul 09.00 WIb di Kampung Leuwidahu Kaler, Kelurahan Parakan Nyasag, Kecamatan Indihiang. Pelaku yang ditangkap yaitu AAM (43 tahun) dan Ab (35).
Keduanya warga Jl Soekarno- Hatta Bandung, Babakan Ciparay, Kota Bandung, serta seorang perempuan Ni (41) warga Kampung Leuwidahu, Parakan Nyasag, Indohiang.
"Ketiga pelaku menculik korban di Cikampek dan meminta tebusan kepada orangtua korban sebesar Rp 100 juta," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku penculikan tersebut berawal dati informasi jajaran Polres Karawang pada Srlasa (24/1) sekitar pukul 24.00 WIb. Informasi tersebut menyebutkan ciri-ciri pelaku yang mengendarai sebuah mobil sewaan mengarah ke wilayah Indihiang, Tasikmalaya.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek Indihiang dengan menghubungi seluruh Babhinkamtibmas. Anggota Babhinkamtibmas Parakan Nyasag, Aiptu Sutarman, berhasil menguntit mobil yang dikendarai pelaku. " Jajaran Polsek Indihiang akhirnya berhasil menangkap pelaku di dalam mobil," kata dia.
Di dalam mobil tersebut terdapat korban bernama Cinta (8 tahun) warga Cikampek, Karawang. Kondisi korban saat penagkapan dalam kondisi sehat. Barang- barang milik korban seperti baju seragam pramuka SD, sepatu, tas sekolah, dan lain- lain berhasil diamankan polisi.
"Korban diculik pelaku saat berangkat sekolah. Setelah menculik pelaku menghubungi orangtua korban dan meminta tebusan uang Rp 100 juta," ujar dia.