REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengangkat tema reformasi birokrasi, pelayanan publik dan perencanaan tata ruang dan wilayah dalam debat publik calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Jumat (27/1) mendatang.
"Kami menilai tema ini penting karena menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi setelah pada debat pertama diangkat tema terkait sosial, ekonomi, lingkungan hidup dan pendidikan," kata kata Ketua KPU Jakarta Sumarno di Jakarta, Rabu (25/1).
Sumarno menjelaskan konstitusi dan Peraturan KPU mengamanatkan agar tema debat mengangkat persoalan di daerah sehingga KPU Jakarta mengangkat tema tersebut. Menurutnya, KPU Jakarta menilai salah satu masalah di ibukota adalah tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sehingga harus ditemukan solusi penyelesaiannya.
"Sebelum penentuan tema itu, kami berdiskusi dengan para ahli untuk mendengarkan masukan lalu ditentukan tema," ujarnya.
Sumarno juga menjelaskan pada debat kedua, waktunya berlangsung selama 120 menit, berbeda dengan debat pertama yaitu 90 menit. Selain itu, dia mengatakan dalam debat kedua ini akan ada dua moderator yang memandu acara, yaitu Tina Talisa yang merupakan mantan presenter televisi dan Guru Besar Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasodjo.
"Debat pertama hanya dikawal satu orang moderator namun debat kedua ada dua moderator yaitu Tina Talisa dan Eko Prasodjo," katanya.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos menjelaskan terkait segmentasi debat, tidak banyak berbeda dengan debat pertama yaitu terdiri dari enam sesi. Sesi pertama, menurut dia masing-masing pasangan calon akan menyampaikan visi-misi dan program kerja unggulannya.
"Sesi kedua dan ketiga, ada pertanyaan dari panelis untuk ditanyakan kepada tiap pasangan dan setelah dijawab, pasangan lain bisa memberikan pandangannya," ujarnya.
Sumarno menjelaskan untuk sesi keempat dan kelima, satu pasangan akan bertanya kepada pasangan lain terkait tema yang telah ditentukan. Dan sesi keenam, menurut dia yaitu satu pernyataan terakhir dari panelis dan komitmen yang disampaikan tiap pasangan calon agar masyarakat memilih pada 15 Februari.