Selasa 24 Jan 2017 19:14 WIB

PDIP tak Gentar Hadapi Pelaporan Megawati ke Bareskrim

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya pada HUT ke-44 PDIP di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (10/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya pada HUT ke-44 PDIP di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan mempersilakan LSM Aliansi Anak Bangsa Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan Penodaan agama.

''Silakan jalur hukum, jalur hukum saja. Kita juga bisa menanggapinya lewat jalur hukum. Yang penting jangan sampai ada pelecehan terhadap ideologi. Siapa yang mengusik ideologi Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, akan berhadapan dengan PDI-P,'' kata Juru Bicara Fraksi PDI P Aria Bima, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

Menurutnya, pidato Megawati yang disampaikan saat Ultah PDI P disampaikan dengan penuh keyakinan. Selain itu, pidato tersebut juga dari berangkat dari faktor -faktor mencuatnya disintegrasi bangsa dalam bentuk disintintegrasi sosial, yang dibuat oleh kelompok-kelompok yang sangat fundamentalis, menentang Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

''Itu disampaikan ketua umum di dalam pidato sebagai keprihatinan dan mengajak seluruh komponen bangsa yang komit terhadap penguatan integrasi nasional kita,'' ujar dia.

Megawati, lanjut Aria, menginginkan supaya NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika tetap tegak. Artinya, yang disampaikan Megawati bukan sekadar ocehan, tapi suatu keyakinan terhadap munculnya faktor -faktor disintegrasi bangsa dalam bentuk disintegrasi sosial dan konflik sosial yang dibuat oleh kelompok -kelompok yang membawa nama agama dan selalu membuat konflik -konflik yang mengandung SARA.

''Saya berharap memang ada negosiasi. Tapi dalam hal apa yang mau dinegosiasikan. Kalau perspektif beda, persepsinya sama masih bisa negosiasi. Ini saya lihat persepktifnya beda, persepsinya juga beda. Apa yang mau dinegosiasi? Wong Ahok saja diperiksa jalan sendiri. Hadapi dong, '' ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement