Selasa 24 Jan 2017 14:21 WIB

Jumlah Anggota DPR akan Ditambah

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Joko Sadewo
Sidang paripurna DPR
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Sidang paripurna DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, ada kemungkinan penambahan kursi anggota DPR dari 560 menjadi 570. Wacana penambahan tersebut karena adanya peningkatan jumlah penduduk dari tahun ke tahun.

''Sejak lama tidak ada penambahan. Sementara jumlah penduduk terus meningkat. Atas dasar itu pada pemilu yang lalu sudah di usulkan ada peningkatan, namun belum di mungkinkan,'' kata Riza, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).

Menurut anggota Pansus RUU Pemilu itu, sebelumnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan beberapa LSM dan pemerhati pemilu, mereka mengusulkan ada penambahan yang ideal menjadi 570. Bertambahnya 10 kursi itu, lanjutnya, direspons oleh semua anggota pansus untuk menjadi pertimbangan

''Hari ini sedang mempertimbangkan usulan dari teman -teman LSM perlunya penambahan anggota dewan 10 kursi, dari 560 menjadi 570. Karena disesuaikan dengan teritorial yang luas kemudian jumlah dapil anggota DPR , contohnya di Sumut satu dapil sampai 19 kabupaten/kota,'' jelasnya.

Untuk itu, kata Riza, perlu dicarikan solusi apakah dengan menambah jumlah anggota DPR, turut menambah jumlah dapil dan sebagainya. Politikus Gerindra itu mengatakan, partainya termasuk fraksi yang akan mempertimbangkan perlu tidaknya penambahan dewan di DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement