Selasa 24 Jan 2017 13:07 WIB

Sidang Praperadilan Bupati Buton Ditolak

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Terpidana kasus penerima suap sengketa Pilkada yang juga mantan ketua MK Akil Mochtar juga menyeret Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ke pengadilan
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terpidana kasus penerima suap sengketa Pilkada yang juga mantan ketua MK Akil Mochtar juga menyeret Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ke pengadilan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan sidang praperdilan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan hakim Noor Edi Yono menyatakan praperdilan ditolak.

"Dalam eksepsi menyatakan seluruh eksepsi pemohon tidak dapat diterima, dalam pokok perkara menolak praperdilan pemohon untuk seluruhnya demikian diputuskan Selasa 24 Januari 2017," ujar Hakim Tunggal Noor Edi Yono di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Adapun pertimbangannya, Noor Edi mengatakan, dalam kasus suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi tahun 2012 Akil Muchtar dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton telah diputuskan oleh pengadilan dan telah incracht atau memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, Akil Muchtar juga sudah divonis seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sejak akhir Juni 2014 lalu.

Selanjutnya dia mengatakan pertimbangan selanjutnya bahwa dalam penetapan tersangka bisa dilakukan dengan mengambil bukti-bukti yang sudah ada dari kasus sebelumnya. Salah satunya adalah bukti transfer dan rekening. Bahkan kata dia dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) tanpa pemeriksaan lebih dulu kepada yang bersangkutan bisa langsung menjadi tersangka. "Demikian pendapat kami maka demikian pembacaaan putusan praperadilan," ujarnya.

Adapun perkara sebelumnya yakni perihal Akil Muchtar telah menerima hadiah berupa suap sebesar Rp 1 miliar. Hadiah tersebut sebagai bentuk permohonan untuk mempengaruhi putusan hakim perihal  kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada kabupaten Buton Sulawesi Tenggara tahun 2012 di MK.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement