Selasa 24 Jan 2017 00:05 WIB

Ribuan Massa Kawal Habib Rizieq, Ini Penilaian Pakar Hukum

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
 Massa Front Pembela Islam (FPI) membubarkan diri usai aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta, Senin (23/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Massa Front Pembela Islam (FPI) membubarkan diri usai aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta, Senin (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menilai ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) yang selalu mengawal pemeriksaan Habib Rizieq bukan untuk intervensi. Mudzakir mengatakan, hal itu lebih kepada ketidakpuasaan pengikut FPI atas kasus yang dituduhkan kepada pemimpinnya.

“Seperti itu berarti ada ruang di mana dia bisa dikatakan diperlakukan diskriminatif,” kata Mudzakir kepada Republika.co.id, Senin (23/1).

Mudzakir meyakini jika kasus yang dihadapi Habib Rizieq karena pembunuhan atau korupsi, maka tidak akan ada massa yang mengawalnya. Namun, Mudzakir menegaskan lebih kepada penilaian pendukungnya bahwa kasus Habib Rizieq saat ini lebih kepada tindakan diskriminatif.

Mudzakir pun mempertanyakan kasus yang tengah dihadapi oleh Habib Rizieq. Meskipun Mudzakir tidak bisa menyebut kasus Habib Rizieq merupakan kriminalisasi.

Seharusnya, kata Mudzakir, polisi juga memproses hukum orang lain jika melakukan hal yang sama dengan Habib Rizieq. Dengan begitu, keadilan dalam proses penegakan hukum bisa diwujudkan. “Seharusnya semua dong, sehingga berlaku adil,” Mudzakir menegaskan.

Seperti diketahui, hari ini, Senin (23/1), Habib Rizieq diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus palut arit. Ribuan massa FPI mengawal pemeriksaan tersebut. Tidak hanya hari ini, pengawalan dengan massa aksi besar juga dilakukan pada pemeriksaan kasus lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement