Senin 23 Jan 2017 14:12 WIB

Penyidik Sempat Putar Video Ceramah Habib Rizieq

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Habib Rizieq Shihab tiba Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus 'Palu Arit' Senin (23/1)
Foto: Muhyiddin/Republika
Habib Rizieq Shihab tiba Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus 'Palu Arit' Senin (23/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rizieq diperiksa oleh penyidik terkait kasus uang baru yang diduga berlogo palu dan arit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik hingga saat ini masih menanyakan beberapa hal kepada Rizieq terkait kasus tersebut. "Sekitar pukul 10.15 sudah dimulai pemeriksaan Rizieq oleh penyidik Krimsus Polda. Pertama, pertanyaan berkaitan identitas kemudian kesediaan untuk diperiksa dan ketiga berkaitan keberadaan FPI TV dipertanyakan juga kepada saksi," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1).

Selain menanyakan itu, lanjut Argo, pihaknya juga sempat memutar video cermah Habib Rizieq yang diduga telah melanggar UUD ITE tersebut. "Penyidik juga putar video dan dipertanyakan apakah benar itu suara saksi maupun apa yang dilakukan saksi," kata Argo.

Setelah penyidik mengajukan 12 pertanyaan, Habib Rizieq sempat istirahat, makan siang, dan melakukan shalat. Setelah itu, pemeriksaan tersebut kembali dilanjutkan hingga saat ini.

Argo menambahkan, pihaknya memutar video ceramah Rizieq tersebut lantaran awalnya yang mengunggah video tersebut adalah FPI TV. "Ya kan kita tanya juga karena yang upload FPI TV," kata dia.

Untuk mendalami kasus tersebut, kata Argo, pihaknya juga akan memeriksa akun FPI TV tersebut. Namun, hal itu baru dapat dilakukan setelah pemeriksaan Habib Rizieq selesai hari ini. "Ya itu nanti dari hasil penyidikan hari ini (akan dipanggil)," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement