Ahad 22 Jan 2017 10:36 WIB

Pemeriksaan Sylviana Murni Dinilai tak Pengaruhi Elektabilitas

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
 Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (20/1).
Foto: Republika/Prayogi
Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai, pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terhadap cawagub nomor urut satu, Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi dana bansos pramuka tidak akan menurunkan elektabilitasnya. Menurutnya, berdasarkan pengalaman empirik di berbagai daerah kemenangan dalam kontestasi Polkada itu sangat ditentukan oleh calon kepala daerah.

"Saya nggak yakin (pemeriksaan Sylvi oleh Bareskrim) itu akan berdampak (pada elektabilitas Agus-Sylvi). Dalam pilkada itu, senantiasa yang menjadi taruhan itu calon nomor satu atau calon kepala daerah. Dari Sabang sampai Merauke dalam penelitian saya menunjukkan bahwa calon kepala daerah itu yang akan mementukan menang atau tidaknya, berhasil atau tidaknya," kata Siti saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (22/1).

Hal itu dinilainya menjadi alasan mengapa partai politik selalu hati-hati betul dalam menentukan calon kepala daerah yang akan diusungnya. Karena menurutnya, peran calon wakil kepala daerah, mesin partai politik dan tim sukses, hanya berperan sebagai penyempurna kemenangan dari calon kepala daerah tersebut.

"Sedangkan calon wakil kepala daerah, tim sukses, partai politik, itu hanya melengkapi atau menggenapkan, menyempurnakan kemenangan. Kalau sudah nomor satunya sudah gak bisa megang, sudah macem-macem, wah itu susah itu. Makanya nomor satu itu menempatkannya harus hati-hati betul," kata perempuan yang akrab disapa Wiwi tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Sylviana Murni. Sylviana diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda gerakan pramuka DKI tahun anggaran 2014 dan 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement